Beasiswa BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa)
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Tujuan :
Pemberian Beasiswa BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa) bertujuan untuk :
- Meningkatkan motivasi belajar mahasiswa
- Meningkatkan prestasi mahasiswa baik dalam akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler
- Menjamin Penyelesaian studi mahasiswa tepat waktu
Persyaratan Umum dan Khusus Beasiswa BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa)
- Surat permohonan dari mahasiswa, di tujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur;
- Fotocopy buku rekening yang masih aktif bagi mahasiswa penerima besiswa
- Surat keterangan berkelakuan baik, sehat dan aktif dalam kegiatan kampus dari pimpinan perguruan tinggi swasta
- Surat pernyataan mahasiswa tidak bekerja sebagai PNS, TNI, POLRI
- Surat pernyataan mahasiswa belum berkeluarga/belum menikah
- Surat pernyataan mahasiswa tidak menerima bantuan beasiswa dari instansi/sumber lain
- Fotocopy KTM, KRS, IPK Semester lalu dan transkrip nilai sementara yang menunjukkan sebagai mahasiswa aktif
- Fotocopy kartu keluarga
Bagi Mahasiswa :
- Program S1/Diploma IV, Paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII
- Program Diploma III, Paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI
Persyaratan Khusus Beasiswa BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa)
- Foto copy transkrip nilai dengan IPK paling rendah 2.50
- Surat Keteranagn tidak atau kurang mampu orang tua/wali dari lurah/ kepala desa
- Surat pernyataan dari orang tua/wali mahasiswa penerima beasiswa tentang pekerjaan tanggungan dan besarnya penghasilan pertahun